Mapolsek Arjasa, Polres Situbondo.(Dok. Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Puluhan warga Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, pria berinisial SH (42), warga setempat yang sedang bersama wanita selingkuhannya di penggilingan padi milik AG, yang merupakan istri sirinya.
Bahkan tiga video penggerebekan tersebut viral di media sosial (Medsos) tiktok, seperti yang diunggah diunggah oleh akun tiktok Situbondo335, dengan jumlah pengikut sebanyak 1.306 orang.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Dalam penggerebekan tersebut, puluhan warga mendapati SH bersama wanita selingkuhannya berinisial YL, asal Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.
Karena khawatir pasangan mesum tersebut menjadi sasaran amuk massa, sehingga keduanya oleh Kepala Desa (Kades) Arjasa, Abusairi segera dibawa ke Mapolsek Arjasa.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya putusnya membawanya ke mapolsek, dan saya kaget karena video aksi penggerebekan tersebut teryata diungggah di tiktok dan viral," ujar Abusairi, Kades Arjasa, saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (19/10/2024).
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Menurutnya, meski pasangan mesum yang digerebek massa sempat diamankan di Mapolsek Arjasa, namun kasus dugaan perzinahan tidak dapat diproses hukum, mengingat SH dan AG diketahui hanya menikah secara siri.
"Karena hanya menikah siri dengan AG, sehingga SH dan wanita selingkuhannya diperbolehkan pulang," kata Abusairi.
Baca juga: Kapolsek di Bogor Nyamar Jadi Satpam dan Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal
HAl tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Arjasa, Situbondo AKP Kusmiyani, jika pihaknya dalam perkara ini tidak dapat melanjutkan dengan proses hukum.
"Karena SH dan AG hanya menikah siri, sehingga kasus dugaan perzinahan SH dengan wanita selingkuhannya berinisial YL, tidak bisa diproses secara hukum," ujar AKP Kusmiyani.
Editor : Aris S
